Kamis, 15 Januari 2015

RPP KURIKULUM 13

RPP LENGKAP KURIKULUM 13 SD
1. KELAS 1
2. KELAS 2
3. KELAS 4
4. KELAS 5
BISA MENGHUBUNGI NO HP 081226137506

Selasa, 25 Juni 2013

AKTIVASI AKUN SEKOLAH ( PADAMU NEGERI )

Cara Aktivasi akun sekolah 
1.       Terima surat akun aktivasi sekolah dari Dinas Pendidikan
2.       Mulai aktivasi dengan cara:
a.       browsing : ketik http//:padamu.kemdikbud.go.id
b.      Pilh menu Login
c.       setelah itu klik menu aktivasi sekolah
d.      masuk username sekolah anda ( NPSN ) sesuai surat aktivasi
e.      tulis kode aktivasi
f.        klik lanjut
g.       isikan semua formulir aktivasi beserta passwordnya
h.      biasanya ada konfirmasi email sekolah anda tulis ( di inbox email)
i.         baru kita login akun sekolah anda
3.       Mulai login sekolah dengan cara
·         browsing : ketik http//:padamu.kemdikbud.go.id
·         Pilh menu Login
·         klik menu Login sekolah

Senin, 06 Mei 2013

buku daftar nilai

Salah administrasi guru kelas mengisi daftar nilai untuk di isikan pada raport . Pengisian rapor pada semester 1 maupun 2. Biasanya guru disibukkan menghitung JUMLAH NILAI, RATA 2 NILAI, RANGKING DAN RATA KELAS,==========================> SEMOGA BERMANFAAT lansung aja di siiiniii

CONTOH KAS UMUM


 contoh  BUKU K3 , K4 , K5, K6 =========> di sini

Minggu, 21 April 2013

Petunjuk Pengisian Data PTK di Aplikasi Pendataan Dikdas


Petunjuk pengisian data PTK di Aplikasi Pendataan Dikdas

A. Tabel Formulir PTK

Identitas

1. Nama Lengkap : ketik nama lengkap tanpa gelar akademik
2. Status Aktif : pilih sesuai status ptk saat ini, jika ptk pindah tugas pilih Mutasi, jika purna tugas pilih Pensiun, jika meninggal dunia pilih Wafat, dll
3. Jenis Kelamin : cukup jelas
4. Ijazah Terakhir : pilih pendidikan terakhir yang telah ditamatkan
5. Tahun Ijazah Terakhir : ketik tahun lulus pendidikan terakhir yang telah ditamatkan
6. Gelar Depan : pilih gelar depan yang dimiliki
7. Gelar Belakang : pilih gelar belakang yang dimiliki, jika S.Pd.SD pilihS.Pd, jika dipilihan tidak ada yang relevan kosongkan
8. NIY/NIGK : Nomor Induk Yayasan, diisi jika PTK Non-PNS di sekolah swasta, untuk PTK di sekolah negeri dikosongkan
9. NUPTK : ketik Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperoleh (pastikan 16 digit), jika belum punya dikosongkan
10.Tempat Lahir : ketik Kabupaten/Kotamadya tempat lahir
11.Tanggal Lahir : cukup jelas
12.NIK : ketik Nomor Induk Kependudukan (ada di KTP/Kartu Keluarga)
13.Agama : cukup jelas
14.Status Kawin : cukup jelas
15.Jumlah Anak : ketik jumlah anak yang hidup dari perkawinan yang sah, baik itu anak kandung, anak angkat maupun anak tiri
16.Ibu Kandung : cukup jelas

Alamat & Kontak

17. Alamat Rumah : ketik nama jalan dan nomornya, jika tidak ada nama jalan ketik nama desanya
18. RT : cukup jelas
19. RW : cukup jelas
20. Nama Desa/Kelurahan : cukup jelas
21. Kode Pos : cukup jelas
22. Kabupaten/Kota : cukup jelas
23. Kecamatan : cukup jelas
24. No. Telpon Rumah : cukup jelas
25. No. HP : cukup jelas
26. Email Pribadi : cukup jelas

Data Lain

27. Status Kepegawaian : pilih jenis kepegawaian PTK disekolah saat ini
28. Diangkat Oleh : dipilih Pejabat yang mengangkat sesuai dengan SK/Surat Tugasnya
29. No. SK Pengangkatan : diketik nomor SK CPNS untuk PTK PNS/CPNS, diketik nomor Surat Tugas untuk PTK GTT/PTT, diketik nomor SK Yayasan untuk PTK GTY/PTY
30. TMT Pengangkatan : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK CPNS untuk PTK PNS/CPNS, dipilih tanggal/bulan/tahun Surat Tugas untuk PTK GTT/PTT, pilih tanggal/bulan/tahun SK Yayasan untuk PTK GTY/PTY
Catatan : untuk PTK yang didalam SK CPNS diakui masa kerja atau PTK yang mempunyai SK PMK (Pengakuan Masa Kerja) maka TMT_nya diisi mundur sesuai masa kerjanya.
31. Sumber Gaji : untuk PNS/CPNS dipilih APBD Kab/Kota, untuk GTT/PTT, GTY/PTY sesuaikan dengan sumber pembiayaan sekolah
32. No. SK KGB : diketik nomor SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir / SK. Inpassing
33. TMT KGB : dipilih tanggal/bulan/tahun SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir / SK. Inpassing
34. TMT Sekolah : dipilih tanggal/bulan/tahun pertama masuk ke sekolah dimana PTK tersebut didata saat ini (bisa sesuai SK CPNS, SK Mutasi, SK Tugas Rangkap, SK Tambahan Jam Mengajar bagi PTK CPNS/PNS, sesuai SK/Surat Tugas dari Kepala Sekolah/Yayasan untuk GTT/PTTdan GTY/PTY)
35. Jabatan : dipilih jabatan/tugas pokok di sekolah saat ini
36. TMT Jabatan : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK/Surat Tugas Jabatan dikolom sebelumnya
37. Jabatan Sebelumnya : dipilih jabatan sebelum jabatan di nomor 35, misal Jabatan saat ini sebagai Kepala Sekolah dan Jabatan Sebelumnya sebagai Guru
38. Sertifikasi Jabatan : dipilih sesuai pilihan yang ada, (misalkan di nomor 35 dipilih jabatan sebagai Guru, jika PTK tersebut telah lulus ujian sertifikasi maka dipilih Sudah)
39. Tahun Sertifikasi : diketik tahun PTK lulus ujian sertifikasi
40. No. Sertifikat : diketik nomor sertifikat sertifikasi.
41. Jabatan Fungsional : jika PTK adalah guru/kepsek pilih sesuai pangkat terakhirnya / SK. Inpassing, (Guru Pertama – III/a s.d III/b, Guru Muda – III/c s.d III/d, Guru Madya – IV/a s.d IV/c, Guru Utama – IV/d s.d IV/e)
42. NRG : diketik untuk PTK yang telah mendapatkan Nomor Register Guru, kosongkan jika belum dapat
43. NIP : diketik Nomor Induk Pegawai baru tanpa spasi
44. TMT PNS : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK pengangkatan sebagai PNS (Penegerian)
45. Pangkat/Golongan : dipilih pangkat/golongan PTK saat ini / SK. Inpassing
46. TMT Pangkat/Golongan : dipilih tanggal/bulan/tahun sesuai SK di nomor 45
47. Kode Sertifikasi Bid.Studi : untuk PTK yang telah lulus ujian sertifikasi dipilih sesuai bidang studi sertifikasinya
48. Kode Prog.Keahlian Laboran : dipilih jika PTK tersebut adalah petugas laboran
49. Lisensi Kepsek : cukup jelas
50. Jenjang Kpgwsn : dipilih hanya jika sebagai pengawas
51. Pengawas Bidang/Rumpun : dipilih hanya jika sebagai pengawas
52. Pengawas Mapel : dipilih hanya jika sebagai pengawas
53. Jumlah Sekolah Binaan : diketik hanya jika sebagai pengawas
54. Pernah Ikut Diklat Kpgwsn : cukup jelas
55. Nama Suami/Istri : cukup jelas
56. Pekerjaan : dipilih jenis pekerjaan dari suami/istri
57. NIP Suami/Istri : diketik NIP jika pekerjaan suami/istri sebagai PNS

B. Tabel Tugas Tambahan

Dipilih jika PTK tersebut mendapat tugas yang berbeda dari tugas pokok (sesuai di Tabel Formulir PTK, nomor 35), tugas tambahan tersebut harus ada SK/Surat Tugas dari pejabat yang berwenang/kepsek/yayasan Isikan jumlah jam per minggunya (misal Kepala Sekolah adalah 18 jam).

C. Tabel Riwayat Terdaftar
Diisi mulai mengajar/bekerja di sekolah ini, sesuaikan dikolom TMT (Sjk awal mengajar di sklh). Namun dikolom Tahun Ajaran hanya ada pilihan sejak 2000-2001, untuk PTK yang TMT (Sjk awal mengajar di sklh) sebelum tahun ajaran 2000-2001 dikolom Tahun Ajaran dikosongkan dulu.

D. Tabel Riwayat Pendidikan Formal
Diisi pendidikan dari PTK yang bersangkutan sejak tingkat Sekolah Dasar hingga terakhir,contoh isiannya;
· kolom Satuan Pendidikan : diketik nama satuan pendidikannya, contoh SD Negeri 01 Kajen
· kolom Fakultas : diketik sesuai fakultasnya jika isian kolom Jenjang adalah D1 s.d S3
· kolom Bidang Studi : diketik sesuai bidang studinya jika isian Jenjang adalah D1 s.d S3
· kolom Kependidikan : dipilih Ya atau Bukan (cukup jelas)
· kolom Jenjang : dipilih jenjang dari satuan pendidikannya
· kolom Tahun Masuk : diketik tahun masuk tingkat 1 di satuan pendidikan
· kolom Tahun Lulus : diketik tahun lulus dari satua pendidikan, jika masih kuliah jangan diisi (dikosongkan)
· kolom Status Kuliah : dipilih status kuliah dari PTK ybs, jika masih aktif kuliah pastikan pilih “Masih Kuliah”
· kolom NIM : diketik Nomor Induk Mahasiswa untuk PTK yang isian dikolom sebelumnya “Masih Kuliah”
· kolom Semester : diketik tingkat semester kuliahnya saat ini, untuk PTK yang isian dikolom sebelumnya “Masih Kuliah” Pastikan isiannya benar, data ini dijadikan dasar usulan bantuan Pendidikan/beasiswa

E. Tabel Riwayat Mengajar
Diisikan sejak pertama mengajar sampai saat ini, jika sebelum di sekolah yang sekarang pernah mengajar di sekolah lain, maka datanya dimasukkan juga.

F. Tabel Riwayat Pekerjaan
Diisi jika PTK (Guru atau TU/Penjaga/Perpus/Laboran) mempunyai jenis pekerjaan lain (bukan pekerjaan yang sama saat ini sebagai Guru atau TU/Penjaga/Perpus/Laboran).

G. Tabel Riwayat Kepangkatan
Diisi SK kenaikan pangkat dari pertama sampai terakhir, untuk Tgl. SK dengan TMT
Pangkat tidak sama contohnya Tgl. SK 30 Maret 2007 tapi TMT Pangkat 1 April 2007.
H. Tabel Riwayat Gaji Berkala Diisi SK gaji berkala dari pertama sampai terakhir, Tgl. SK dengan TMT KGB tidak sama

I. Tabel Tunjangan
· kolom Jenis Tunjangan : dipilih jenis tunjangan yang diterima, untuk saat ini cukup diisi yang jenis Tunjangan Profesi Guru (sertifikasi dan fungsional), kedepan semua jenis tunjangan diisikan
· kolom Instansi : diketik Instansi/Lembaga pemberi tunjangan, misal Kemdikbud, Dinas Pendidikan Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Askes, dll
· kolom Sumber Dana : cukup jelas
· kolom Mulai Tahun : diketik tahun pertama mendapat tunjangan
· kolom Sampai Tahun : diketik tahun terakhir mendapat tunjangan, jika saat ini masih memperoleh tunjangan tsb, maka kolom ini dikosongkan saja.
· kolom Status : cukup jelas
· kolom Nominal (Rp) : diketik jumlah tunjangan uang yang diterima dalam 1 (satu) bulannya (tanpa tanda titik/koma).

J. Tabel Anak
Diisikan semua anak dari PTK yang bersangkutan dari yang baru lahir sampai yang masih kuliah
· kolom Nama : diketik nama lengkap anak
· NISN : diketik Nomor Induk Siswa Nasional jika punya
· Status Anak : dipilih jenis anak sebagai Anak Kandung atau yg lain
· Tempat Lahir : cukup jelas
· Tanggal Lahir : cukup jelas
· Jenjang Pendidikan : dipilih jenjang pendidikan anak, jika belum bersekolah pilih Tidak Sekolah
· Tahun Masuk : diketik tahun pertama masuk ditingkat 1 sesuai kolom Jenjang Pendidikan, jika belum sekolah kolom ini dikosongkan saja

K. Tabel Karya Tulis
Diisikan karya tulis yang pernah dibuat oleh PTK

L. Kiikutsertaan Organisasi
Diisikan organisasi profesi yang diikuti, untuk organisasi diluar profesi tidak perlu
Dimasukkan

M. Tabel Penghargaan
Diisikan penghargaan yang sudah pernah diterima. Kolom Nama/Jenis Penghargaan
sudah ada pilihannya, kolom Instansi diketik Instansi/lembaga pemberi penghargaan,
kolom Tingkat Penghargaan dipilih dari Sekolah sampai dengan Internasional

N. Tabel Kesejahteraan
· kolom Kesejahteraan : dipilih jenis yang asuransi yang dimiliki
· kolom Penyelanggara : diketik Lembaga penyelenggaranya, contoh PT. Askes, BNI Life, Sinar Mas, dll
· kolom Dari Tahun : diketik tahun pertama mulai
· kolom Sampai Tahun : diketik tahun selesai keikutsertaan/jatuh temponya
· kolom Status : cukup jelas

Kamis, 14 Maret 2013

Kata - Kata Mutiara

* Orang yang sabar disayang Tuhan
* Kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda
* Kesuksesan  tidak datang tiba - tiba , tapi perlu kerja keras

Rabu, 13 Maret 2013

Tips Memilih Air Minum yang Baik



Tidak dapat dipungkiri, bahwa air minum adalah kebutuhan yang amat penting bagi kehidupan kita sehari-hari. Seiring dengan kemajuan jaman & teknologi serta penemuan-penemuan baru di bidang marketing, konsumen sering dibingungkan dengan pertanyaan tentang air minum yang terbaik bagi keluarga mereka.
Dengan semakin bertambahnya penduduk & semakin rendahnya kualitas air yang dipasok oleh pemerintah melalui kran-kran di rumah-rumah, konsumen sering tidak memiliki pilihan lain, selain memilih air minum dalam kemasan (AMDK) yang pada saat ini membanjiri pasar. Tidak hanya jenis merk yang berjumlah 600 lebih pada saat ini yang beredar di pasar yang membuat konsumen bingung, jenis air yang ditawarkan pun bertambah dari hari ke hari, bulan ke bulan.
Menurut para ahli di bidang air minum, ada beberapa jenis air minum yang saat ini beredar di pasaran bebas :
  • Air Artesian:
Berasal dari sumber yang terlindungi (aquifier); Level sumber air harus berada dalam ketinggian tertentu diatas sumber air aquifier; Dikenal juga dengan air sumur artesian.
  • Air Distilasi
Air yang telah diubah menjadi uap untuk menghilangkan segala unsur yang ada pada sumber; Uap kemudian di dinginkan untuk menjadi air yang layak diminum - tanpa mineral apapun; Karena bersifat tidak mengandung mineral apapun, air distilasi sering dipergunakan untuk fabrikasi obat-obatan dan juga sebagai campuran obat-obatan kering.
  • Air ber-fluor
Mengandung fluor yang ditambahkan pada air, dengan jumlah sesuai dengan ketentuan department kesehatan; Beberapa sumber mata air & sumur artesian mengandung fluor secara alami, dalam jumlah yang sedikit.
  • Air Mineral
Harus mengandung tidak kurang dari 250 ppm (parts per milliontotal dissolved solids (TDS) atau total unsur padat yang biasanya adalah mineral di dalam air; Harus diambil dari sumber air bawah tanah yang secara geologis maupun fisik terlindungi; Dibedakan dari jenis air lain dengan ditemukannya berbagai jenis mineral di dalam air; Pada air mineral tidak boleh diberikan mineral tambahan.
  • Air Purifikasi
Di produksi secara distilisasi, ionisasi, reverse osmosis atau methoda lain yang sesuai dan diperbolehkan oleh standard purifikasi air yang berlaku; Biasa juga disebut sebagai air demin (demineralised water - air tanpa mineral)
  • Air karbonasi
Berisi carbon dioxide setelah melalui perlakuan khusus; Air soda, air tonic bukan air minum & dimasukkan dalam kategori.
  • Air sumber gunung (mengalir sendiri)
Didapat dari bawah tanah dan mengalir dengan sendirinya menuju ke permukaan bumi; Keluar dari bawah bumi, dari bentuk-bentuk yang terjadi pada jaman dahulu kala; Harus diambil dari mata air langsung atau melalui pengeboran untuk menampung & mencari lokasi air sumber bawah tanah ini.
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang diproses dengan distilasi atau reverse osmosis tidak banyak mengandung ion fluor yang seringkali ditemukan di dalam air tanah. Air ini dapat meningkatkan kemungkinan kerusakan gigi karena kurangnya elemen ini, apabila tidak ditambah dengan pasokan fluor dari sumber makanan & minuman lain.
AMDK yang mengandung terlalu banyak mineral & tidak sesuai dengan Standard Nasional Indonesia yang berlaku, juga tidak baik untuk tubuh dan konsumsi yang berlebihan akan menimbulkan hypercalcemia (kondisi kelebihan kalsium) yang akan meningkatkan resiko batu ginjal dalam jangka waktu panjang.